KOMPAS.com- Tiga tahun lalu atau pada 6 Januari 2019, seorang bayi laki-laki, putra kedua pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah lahir.
Oleh orangtuanya, bayi itu diberi nama yang terdiri dari 19 kata.
Namanya ialah 'Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta'.
Namun sehari-hari, sang anak kerap dipanggil Cordo.
Tiga tahun sejak dilahirkan, Cordo belum juga mendapatkan akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya yang sah.
Persoalan muncul karena nama anak tersebut dianggap terlalu panjang.
Baca juga: Anaknya Sulit Punya Akta Kelahiran karena Nama Terlalu Panjang, Arif: Saya Sudah 3 Tahun Berjuang
Sang ayah, Arif Akbar mengaku, telah berulang kali mengurus dokumen akta kelahiran anaknya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban.
Namun, hingga kini, sang anak belum mendapatkan akta kelahiran.
"Saya sudah berjuang tiga tahun untuk mengurus akta kelahiran ke dinas, setiap kali datang kami disuruh menunggu," ujar dia.
Bahkan pihak dinas, kata Arif, menawarkan solusi untuk mengganti nama sang anak.
"Sampai terakhir, diberikan solusi mengganti nama anak," ujar Arif.
Nama Cordo diberikan oleh sang paman yang merupakan tokoh masyarakat di Tuban.
Pemberian nama tersebut diharapkan agar Cordo menjadi pribadi yang bernalar panjang.
"Menjadi diri yang tidak berpikir lokal, sempit atau primordial. Tetapi punya wawasan global sekaligus memiliki karsa dan power untuk merealisasikan wawasan besarnya. Kuat namun berjiwa lebut yang welas asih," tutur Arif.
Baca juga: Kesulitan Membuat Akta Kelahiran, Warga Tuban Menulis Surat ke Jokowi, Begini Isinya