Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Perhitungan Indikator PPKM Darurat Berbasis Wilayah, 154 Kelurahan di Surabaya Zona Hijau

Kompas.com - 09/10/2021, 19:03 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mempertahankan dan menurunkan level berdasarkan penilaian indikator PPKM darurat berbasis wilayah.

"Kami akan terus konsisten melakukan kegiatan 3T (testing, tracing dan treatment) berbasis wilayah meskipun transmisi penularan sudah rendah," kata dia.

"Kemudian, melakukan testing secara agresif dan terintegrasi dengan sasaran prioritas seperti suspek/probabel, kontak erat dan pelaku perjalanan di wilayah," imbuh dia.

Di samping itu, Feny menyebut, pihaknya juga konsisten melakukan tracing secara massif kurang dari 48 jam dengan ratio tracing cakupan minimal 1:15.

Juga, memastikan semua sasaran tracing harus dilakukan swab (RDT-Antigen/RT-PCR).

Baca juga: Bocah 5 Tahun Jadi Korban Penculikan, Dibawa Pergi Pelaku dari Bandung ke Surabaya

"Kita juga melakukan evakuasi cepat untuk kasus baru yang terkonfirmasi positif, baik dari hasil RDT-Antigen maupun RT-PCR ke tempat isolasi dan karantina terpusat (isoter) berbasis wilayah kurang dari 24 jam setelah hasil pemeriksaan keluar," ucap dia.

Feny juga menyatakan, percepatan kegiatan vaksinasi wilayah, baik dosis satu dan dua juga terus dimasifkan. Ini dilakukan untuk memastikan semua warga telah mendapatkan vaksinasi secara lengkap.

"Kita juga melakukan pemantauan secara rutin dan terus-menerus untuk memastikan tidak ada penambahan kasus baru dan kasus aktif selama 28 hari sampai menuju nol kasus," ungkap dia.

Feny mengungkapkan, hingga saat ini capaian vaksinasi dosis satu di Kota Pahlawan telah mencapai sekitar 109 persen. Sedangkan vaksinasi dosis dua telah mencapai sekitar 75 persen.

"Capaiannya 109 untuk yang dosis satu dan dosis dua mencapai sekitar 75 an persen. Untuk lansia sudah sekitar 90 persen. Targetnya itu 100 persen penduduk Surabaya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com