JEMBER, KOMPAS.com – Fraksi PDI-P DPRD Jember meminta Bupati Jember Hendy Siswanto dan pimpinan DPRD Jember berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait keterlambatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021.
Seharusnya, pembahasan tersebut sudah selesai pada 30 September 2021. Namun sampai sekarang, masih belum selesai.
Juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Jember Hadi Supaat mengatakan, konsultasi harus dilakukan sebelum lanjut membahas anggaran. Sebab, Fraksi PDI-P ragu pembahasan anggara bisa dilanjutkan.
“Kami sebenarnya pada posisi yang meragukan apakah P-APBD Kabupaten Jember tahun 2021 ini nanti akan lolos evaluasi Gubernur,” kata Hadi saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, pada Sabtu (9/10/2021).
Ia menilai, keterlambatan itu kemungkinan bisa menjadi satu-satunya di Indonesia. P-APBD terus dibahas melewati 30 September 2021.
Fraksi PDI-P menyadari P-APBD itu sangat dibutuhkan, terutama menyangkut refocusing anggaran penanganan Covid-19 beserta dampaknya, serta pemulihan ekonomi pascapandemi.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember menagih janji bupati terkait akselerasi pembangunan di semua bidang.
Setelah P-APBD 2021 selesai, bupati diminta segera merampungkan Perda APBD 2022 paling lambat tanggal 30 Nopember 2021.
“Kalau tidak dilaksanakan tepat waktu jangan harap akselerasi akan terjadi,” tambah Jubir Fraksi PKB Abdul Mufid.
Jubir Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) Dewi Asmawati menilai eksekutif akan menanggung beban sangat berat dalam realisasi anggaran P-APBD. Sebab, waktu yang tersedia sangat mepet.
Oleh karena itu, perlu prinsip kehati-hatian untuk menjaga rasionalisasi belanja daerah agar terjaga dan terkendali.
“Jangan sampai keterbatasan waktu menjadi alasan untuk melakukan hal yang sia-sia. Akibatnya, mempengaruhi kualitas layanan dan pembangunan,” jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.