KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Jalur dua arah menuju Puncak, Bogor, Jabar, kembali dibuka setelah sebelumnya diberlakukan sistem satu arahatau one way, Sabtu (9/10/2021).
Sistem satu arah diberlakukan karena kepadatan lalu lintas sejak Sabtu pagi.
Baca juga: Simak Jadwal Ganjil Genap dan Satu Arah di Jalur Puncak Bogor
Pantauan Kompas.com sekitar pukul 11.30 WIB, antrean kendaraan terlihat sudah terurai dari Simpang Gadog hingga ke Pasir Angin Muncang.
Baca juga: Jadwal Ganjil Genap dan One Way di Puncak Bogor
Arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak yang sebelumnya sempat tertahan macet kini sudah bisa kembali melintas.
Tampak kendaraan roda dua dan empat hingga bus pariwisata terlihat melintas dari arah Jakarta menuju Puncak.
Sedangkan lajur sebaliknya atau kendaraan menuju Jakarta tampak lengang.
Adapun sistem one way dari Jakarta menuju Puncak diberlakukan hampir tiga jam lamanya yakni mulai pukul 07.00 WIB dan baru dibuka pukul 11.00 WIB.
Saat ini, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap.
Kendaraan yang diperbolehkan melintas siang ini hanya yang berpelat nomor ganjil.
Sejumlah petugas pun terlihat memutar balik kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai atau melanggar tanggal ganjil pada hari ini.
Kepada Kompas.com, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata menyampaikan bahwa kepadatan arus Puncak hari ini terpantau lebih ramai dari hari sebelumnya.
Kepadatan ini merupakan imbas dari pemeriksaan ganjil genap.
Antisipasi kemacetan akan tetap dilakukan dengan menempatkan anggota di titik rawan macet tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.