YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pengurangan waktu karantina untuk wisatawan asing yang masuk ke Indonesia.
"Kami dapat umumkan untuk pertama kali Bapak Presiden sudah memberikan arahan, kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kemenkes bahwa karantina diturunkan menjadi lima hari," kata Sandiaga di Kampung Wisata Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta, Jumat (8/10/2021).
Sandiaga menyatakan keputusan mengurangi masa karantina ini sudah berdasarkan penelitian ilmiah.
Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Jokowi Sudah Setuju Masa Karantina Wisatawan Asing Dikurangi
Pasalnya, secara rata-rata, masa inkubasi virus corona disebutnya berlangsung selama 3,7 hari.
Selain itu, ada beberapa faktor yang memengaruhi pemotongan masa karantina seperti vaksinasi, testing, dan juga tracing.
"Dengan peningkatan vaksinasi, testing, dan tracing kami mendapatkan rekomendasi dan mendapatkan arahan Presiden untuk diturunkan menjadi lima hari," sebut Sandi.
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, terdapat sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk ke Indonesia.
Baca juga: Daftar 35 Hotel Tempat Karantina Wisatawan Asing Saat Berkunjung ke Bali
Misalnya, pelaku perjalanan wajib bebas Covid-19 dibuktikan dengan hasil tes PCR.
Setibanya di Tanah Air, pelaku perjalanan harus melakukan tes PCR di area kedatangan.
Selanjutnya, pelaku perjalanan wajib menjalani karantina minimal delapan hari. Pada hari ketujuh karantina, pelaku perjalanan internasional kembali melakukan tes PCR.
Jika hasil tes PCR negatif, pelaku perjalanan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.