Semisal pemerintah kabupaten terlambat mencairkan dana insentif bagi nakes yang menangani Covid-19 maka akan mendapatkan teguran dari pemerintah pusat.
“Ini harus maknai suatu perbaikan atas kerja dan kinerja. Tidak ada arogansi, tetapi ini salah satu cara yang terukur dan terstrutkur karena secara regulasi diperbolehkan,” tandas Jekek.
Baca juga: Genjot Vaksinasi Covid-19, Banyumas Targetkan Turun ke PPKM Level 2
Namun sebelum menerapkan sanksi tersebut, Pemkab Wonogiri akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala desa melalui zoom meeting Senin (11/10/2021).
Dari rapat itu akan diketahui capaian vaksinasi sekaligus pemetaan persoalan yang dihadapi masing-masing desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.