SUMEDANG, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengeluhkan fungsi aplikasi PeduliLindungi.
Sebab, aplikasi yang menjadi syarat wajib masuk ke swalayan, perbankan, tempat wisata, dan pusat pelayanan publik lainnya di Kabupaten Sumedang ini malah loading dan tak kunjung terakses saat digunakan.
Alih-alih terakses dan dapat dimanfaatkan, aplikasi PeduliLindungi ini justru malah membuat warga kesal.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Belum Bisa Diterapkan ke Semua Tempat di Banyumas, Ini Alasannya
Warga Kecamatan Situraja, Asep Ganjar (35) mengeluhkan sulitnya mengakses aplikasi PeduliLindungi saat hendak melakukan transaksi di perbankan.
"Saya mau mengurus ATM terblokir," ujar Asep kepada Kompas.com di salah satu bank di wilayah Sumedang kota, Jumat (8/10/2021) siang.
"Sebelum masuk bank saya diminta download aplikasi PeduliLindungi, tapi sampai 20 menit aplikasi ini sulit ter-install, malah terus loading," lanjut Asep.
Baca juga: Cerita Turis Jakarta Gagal Masuk Kawah Putih Bandung, gara-gara PeduliLindungi
Warga lainnya, asal Sumedang Utara, Gunawan (32), yang juga kesulitan masuk bank, mengeluhkan hal yang sama, yakni sulitnya akses PeduliLindungi.
Menurutnya, jika memang aplikasi PeduliLindungi ini belum siap digunakan, pemerintah lebih baik mengkaji ulang penggunaannya.
"Kalau pas mau di-install, mau kami gunakan tapi sulit terakses begini lebih baik pemerintah tidak menjadikannya sebagai syarat wajib yang harus kami penuhi. Ini justru malah menghambat kami," ujar Gunawan kepada Kompas.com, ditemui di bank tersebut.
Baca juga: Pemkab Gunungkidul Kesulitan Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
"30 menit tak terbuka, untung sekuriti bank-nya baik..."
Gunawan menuturkan, ia sendiri telah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali.
Tapi karena aplikasi PeduliLindungi tidak dapat terakses sehingga tidak bisa dicek. Sementara ia sendiri belum mencetak kartu vaksinasi.
"Untungnya tadi sekuriti bank-nya baik, setelah diperlihatkan sudah lebih dari 30 menit tak juga bisa terbuka (terakses) akhirnya kami diminta untuk mengisi identitas secara manual dan mengikuti prosedur protokol kesehatan seperti biasa," tutur Gunawan.
Baca juga: Sepekan Uji Coba Pembukaan Mal di Sleman, Pengunjung Kesulitan Akses Aplikasi PeduliLindungi
Soal PeduliLindungi sulit diakses, bukan kewenangan Pemda
Sementara itu, Ketua Bidang Komunikasi Publik pada Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri mengatakan, saat ini untuk akses objek wisata, swalayan, perbankan, dan pelayanan publik lainnya, warga Sumedang memang diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Iya itu wajib sekarang ini. Objek wisata, swalayan, perbankan dan pelayanan publik lainnya memang mewajibkan pengunjung untuk mengakses PeduliLindungi sebelum masuk," ujar Iwa kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat.
Iwa menuturkan, terkait keluhan warga yang kesulitan dalam mengakses aplikasi ini, hal tersebut di luar kewenangan pemerintah daerah.
"Terkait aplikasi PeduliLindungi ini bukan produk daerah, tapi produk Kominfo (Kementerian). Itu di luar kewenangan kami," kata Iwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.