Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Ende, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 08/10/2021, 15:17 WIB
Nansianus Taris,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Polres Ende menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Nikodemus F. Ndopo Woda (27), warga Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT.

Dari enam orang tersangka, empat di antaranya masih di bawah umur yakni NGL, NG, DDE dan PAK. Sedangkan dua lainnya ialah MRE alias Spoler dan HJW alias Baron.

Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana menjelaskan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda.

Baca juga: Gubernur NTT: Silakan Demo dan Kritik Pemerintah, tetapi Tidak Boleh Caci Maki

Tiga pelaku berusia di bawah umur ditangkap sehari setelah kejadian.

Sementara tiga pelaku lainnya ditangkap di Aimere, Kabupaten Ngada saat hendak melarikan diri ke Labuan Bajo.

"Saat ini polisi telah mengamankan para tersangka di sel tahanan Mapolres Ende. Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti bongkahan batu yang digunakan pelaku untuk memukuli korban dan sepeda motor Beat milik korban," ujar Albertus saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Ende, Jumat (8/10/2021) siang.

Ia mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman paling rendah 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Sementara untuk pelaku anak di bawah umur dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat [1], [2] ke-1, ke-2, ke-3 KUHP sub Pasal 351 ayat [3] KUHP jo Pasal 55 ayat [1] KUHP jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Kronologi 71 Pelajar di NTT Keracunan Saat Ujian Sekolah, Mual hingga Gatal-gatal Usai Santap Nasi Bungkus

Kasat Reskrim Polres Ende, lptu Yohanes Suhardi mengungkapkan, polisi bekerja cepat dan segera menyerahkan berkas perkara tersebut ke pihak kejaksaaan.

Berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan polisi, kasus pengeroyokan dipicu rasa tersinggung dan pengeroyokan yang berujung tewasnya korban itu tanpa perencanaan.

“Berkasnya sudah selesai. Secepatnya akan kita serahkan para tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Ende," terangnya.

Dikutip dari Tribun Kupang, Jumat, kasus ini bermula ketika korban dan rekannya, Emanuel minum miras dan pergi ke sebuah tempat untuk pesta pada 1 Oktober lalu.

Saat kehabisan rokok, keduanya yang sudah di bawah pengaruh alkohol pergi ke salah satu kios di Jalan Gatot Subroto.

Alih-alih pulang, korban menyuruh Emanuel memukul gardu listrik tanpa tahu apa tujuannya.

Baca juga: Soal Bentrok Antarwarga di Adonara, Wabup Flotim Akan Selesaikan dengan Pendekatan Budaya

Bunyi gardu listrik yang dipukul tersebut rupanya memicu segerombolan pemuda tak dikenal datang. Emanuel sempat dipukul namun berhasil kabur.

Korban pun dianiaya hingga ditemukan dalam kondisi sekarat oleh warga sekitar pukul 04.00 Wita.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ende untuk mendapat penanganan medis, namun nyawanya tak tertolong.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com