PALEMBANG, KOMPAS.com - Pembangunan Masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, sudah mangkrak sejak 2017 lalu.
Saat ini, besi tiang pancang masjid hilang dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi itu terlihat saat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang melakukan sidang lapangan di lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Sidang Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya, Hakim Cek ke Lokasi
Pantauan Kompas.com di lokasi pembangunan, besi tiang pancang dengan ukuran besar sudah dalam kondisi bekas terpotong.
Diduga, pelaku menggunakan las untuk memotong besi tiang pancang.
Sebab, pada bekas potongan besi itu terdapat bercak hitam yang diduga sisa las karbit.
Kondisi tersebut juga terlihat di beberapa tiang pancang yang lain.
Bahkan, sebagian coran tiang pancang ada yang diduga sengaja dipecahkan untuk dapat mencuri besi tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Khaidirman membenarkan bahwa ada aktivitas pencurian besi tiang pancang pembangunan Masjid Sriwijaya.
"Kalau dilihat dari fisiknya itu (besi tiang pancang) dipotong oleh orang tak bertanggung jawab," kata Khaidirman.
Baca juga: Saksi Kasus Masjid Sriwijaya Bingung Saat Ditanya dan Tepuk Jidatnya Sendiri, Hakim: Sehat, Pak?
Pagar yang terbuat dari seng dipasang agar tak sembarang orang masuk ke dalam.
"Yang menjaga lahan ini bukan kita, tapi di depan sudah dipasang bahwa lahan dalam proses penyelidikan dari Kejati Sumsel," ujar Khaidirman.
Khaidirman mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi sampai mencuri besi tiang pancang pembangunan masjid.
"Bila tertangkap, tentu akan diproses hukum, karena itu termasuk mencuri," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya ini diduga telah menelan kerugian negara sebesar Rp 130 miliar.
Dana itu dikeluarkan Pemprov Sumsel melalui hibah sebanyak dua kali, yakni pada 2015 sebesar Rp 50 miliar dan pada 2017 sebesar Rp 80 miliar.
Dalam kasus ini, mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, sudah dijadikan tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.