SEMARANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mendorong OPD yang memiliki desa dampingan di lima kabupaten Jawa Tengah untuk turut terlibat dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
Hal tersebut diungkapkan, Taj Yasin usai mendapat arahan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menggelar rapat penanganan kemiskinan ekstrem lima kabupaten di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (07/10/2021).
Dalam pelaksanaannya, Taj Yasin meminta agar lebih mengutamakan penanganan anak yatim piatu di lima kabupaten dengan kemiskinan ekstrem.
Baca juga: Wapres: 5 Kabupaten di Jawa Tengah Jadi Prioritas Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Kelima kabupaten prioritas tersebut antara lain Banjarnegara, Banyumas, Pemalang, Kebumen dan Brebes.
"Karena instruksinya adalah bagaimana menangani (kemiskinan ekstrem) di lima kabupaten di bawahnya ada kecamatan, diturunannya ada desa, kami tadi mendorong OPD yang memiliki desa dampingan di lima kabupaten tersebut. Utamanya untuk penanganan anak yatim piatu, yatim, piatu di kawasan tersebut untuk diprioritaskan," kata Taj Yasin dalam keterangannya.
Taj Yasin menambahkan jajarannya hingga saat ini sudah melakukan asesmen kebutuhan bagi anak yatim piatu korban Covid-19 di Jawa Tengah.
Menurutnya, Pemprov Jateng akan segera melakukan langkah terkait penanganan anak yatim piatu sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Misalnya pendidikan, bagaimana keberlangsungan hidup mereka, siapa yang mengasuh. Itu kita asesmen semuanya," tambahnya.
Baca juga: Wapres Dorong Pengembangan UMKM untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem
Terpisah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, mengatakan sudah menyerahkan data anak yatim piatu yang tinggal di Desa Dampingan OPD Jateng.
"Minggu ini sudah kami kirim data anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu ke masing-masing OPD," kata Imam.
Imam menjelaskan sampai saat ini ada sebanyak 81 Desa Dampingan di Jawa Tengah yang diketahui terdapat anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu.
"Kami akan koordinasi hingga sebulan ke depan terkait progres penanganan dari masing-masing OPD," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.