SURABAYA, KOMPAS.com - Kota Surabaya sebenarnya masuk dalam tiga kota di Jawa Timur yang berstatus PPKM level 1 sesuai hasil asesmen Kementerian Kesehatan bersama Kota Mojokerto dan Kota Blitar.
Asesmen daerah PPKM level 1 Kementerian Kesehatan berdasarkan sejumlah indikator, seperti laju kasus dan kapasitas respons 3T (treatment, tracing, dan testing).
Namun, Kota Surabaya dan Mojokerto tidak masuk daerah level 1 jika mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021.
Regulasi baru tersebut mengatur level PPKM tidak hanya berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan, tetapi juga capaian vaksinasi secara umum, seperti vaksinasi lansia dan penilaian berbasis aglomerasi.
"Aglomerasi level PPKM akan mengikuti daerah aglomerasi dengan pencapaian terendah," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (7/10/2021) malam.
Baca juga: Profil dan Sejarah Kota Blitar
Kota Surabaya dan Kota Mojokerto masuk dalam daerah aglomerasi Gerbangkertasusila (Gersik-Bangkalan- Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan).
"Karena beberapa daerah di Aglomerasi Gerbangkertasusila masih level 3, otomatis Kota Surabaya dan Kota Mojokerto masih masuk level 3," jelas Khofifah.
Hingga Rabu (6/10/2021), capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Surabaya menyentuh angka 108,6 persen dan dosis kedua 76,36 persen.
Untuk vaksinasi lansia, sebanyak 92,15 persen telah mendapat dosis pertama dan 80.35 persen dosis kedua.
Sedangkan di Kota Mojokerto, capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 129,71 persen dan dosis kedua 83,94 persen.