Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik, Karolin Margret Natasa menilai, pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pengurus CU menyebabkan keresahan di kalangan anggota dan masyarakat.
Menurut Karolin, Polda Kalbar harusnya lebih dulu meminta masukan ke berbagai pihak yang berkompeten, serta memiliki pemahaman sejarah dan kondisi sosial budaya masyarakat Kalbar.
“Kami mendesak Polda Kalbar mengedepankan cara dialog dan mengayomi daripada pendekatan keamanan dan hukum,” kata Karolin yang juga merupakan Bupati Kabupaten Landak ini dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Kadernya Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang, Ini Tanggapan Ketua Nasdem Kalbar
Karolin menjelaskan, permasalahan yang ada merupakan bagian dari usaha CU dalam melayani kebutuhan anggota, termasuk masyarakat di wilayah yang tidak terjangkau oleh lembaga keuangan.
“Kami minta Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus dan mengevaluasi kebijakan Polda Kalbar dalam menangani permasalahan CU di Kalbar,” terang Karolin,
Kemudian, Karolin mendesak Pemprov Kalbar dan Kementerian Koperasi & UKM secara serius segera mencari solusi karena ini sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah pada gerakan kemandirian ekonomi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
“Kami harap Presiden Joko Widodo untuk melindungi gerakan CU di Indonesia, seperti di negara-negara lainnya (Phillipina, Thailand, Korea Selatan, Kanada, Spanyol, dll) yang telah meletakkan gerakan CU sebagai pilar utama ekonomi negara serta dapat mengakses fasilitas negara seperti subsidi perumahan dan lain-lain,” ucap Karolin.
Sementara itu, Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus menjelaskan, lahirnya CU di Kalbar adalah atas inisiatif Gereja Katolik.
Sebagai informasi, setidaknya ada 3 CU besar di Kalbar, yakni CU Lantang Tipo, didirikan 2 Februari 1976, memiliki 209.659 anggota dan 667 karyawan, dengan aset lebih dari Rp 3,3 triliun. Lalu CU Pancur Kasih, didirikan 28 Mei 1987, memiliki 176.851 anggota, dengan 428 karyawan, total aset Rp 2,7 triliun.
Kemudian, CU Keling Kumang, didirikan 26 Maret 1993, memiliki 190.232 anggota dan 624 karyawan, total aset sebesar Rp 1,7 triliun.
“Gereja Katolik Kalbar menggagas lahirnya CU ini didorong atas keprihatinan terhadap kelompok yang tersingkir, miskin dan terpinggirkan,” kata Agustinus dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: 2 Anggota DPRD Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang Terancam 20 Tahun Penjara
Dalam perjalanan waktu, lanjut Agustinus, gereja mengalami sendiri peran positif dan berbuah baik yang dilakukan oleh CU, terutama dalam masa pandemi ini.