“Saya baru tahu nanti saya cek dulu ya,” kata dia singkat mengakhiri wawancara.
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Muhammad Jufri Rana mengklaim pihaknya belum mendapat laporan ada aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.
Jufri bilang jika masyarakat melapor maka pihaknya akan menangkap pelaku tambang ilegal tersebut.
"Kami kan cuman dari masyarakat saja, seharusnya kalau ada laporan pasti kami tangkap itu," ungkap dia.
Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah menyebutkan situasi tersebut menunjukkan penegakan hukum terhadap tambang ilegal ini hanya bualan.
"Bagi saya, situasi ini sangat menyedihkan sekaligus memalukan. Bagaimana mungkin tambang ilegal yang terjadi di depan mata, tapi justru didiamkan oleh aparat kepolisian? Ini seperti kata pepatah, "Aurest Habent Et Non Udient". Artinya, punya mata tapi tidak melihat, punya telinga tapi tidak mendengar, punya mulut tapi tidak bisa bicara," ungkap Dosen Fakultas Hukum Unmul ini saat dikonfirmasi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.