Anggota DPRD terlibat
Mengenai anggota DPRD yang terlibat dalam insiden bentrok berdarah Selasa (5/10/2021) tersebut, Dedi menyayangkan kepemilikan tanah menjadi isu dimainkan politisi untuk meraih simpati masyarakat.
"Ini kan tanah dijadikan isu politik, karena siapa sih yang enggak mau akan dikasih tanah misalnya begitu. Jadi para politisi jangan memanfaatkan isu itu, apalagi menimbulkan konflik dengan pihak-pihak lain," kata dia.
Sementara itu, General Manager PT Rajawali II Pabrik Gula Jatitujuh, Aziz Romdhon Bachtiar, menerangkan tanah yang menjadi sengketa di Indramayu seluas 6.000 hektar (ha).
Luas tersebut dari keseluruhan tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Rajawali II sebesar 12.000 hektar (ha).
Luas keseluruhan tersebut ditanami tebu 9.500 hektar (ha), sebab lainnya digunakan untuk bangunan seperti rumah dan jalan.
"Jadi ada sertifikat HGU nomor 01 Majalengka dan sertifikat HGU nomor 02 Indramayu. Jadi memang secara ilegal mereka ingin menguasai lahan di sebagian besar wilayah Indramayu," kata Aziz, di Majalengka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.