KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Komponen Cadangan atau Komcad dikerahkan kecuali untuk kepentingan negara.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat upacara penetapan 3.103 orang sebagai Komcad Tahun Anggaran 2021, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Apa Itu Komcad, Berapa Gajinya, dan Cara Mendaftar
Baca juga: Saat Jokowi dan Prabowo Naik Jip Tinjau Kesiapan Pasukan Komponen Cadangan
"Perlu saya tegaskan, Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali untuk kepentingan pertahanan. Komponen Cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," ujar Jokowi, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi juga menegaskan bahwa Komcad dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR, dan dikomandoi dan dikendalikan oleh di panglima TNI.
"Artinya tidak ada anggota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri," ujar Jokowi.
Dikutip dari laman PPID.Kemhan.go.id, merujuk UU NO 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, Komcad atau Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI).
Komcad terbagi empat bagian, yaitu Komcad sumber daya manusia, Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan, dan Komcad sarana dan prasarana.