KOMPAS.com- Seorang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melarikan diri. Proses pelarian tahanan berinisial RA itu terekam kamera kamera CCTV.
"Jadi dia (RA) sempat terekam CCTV. Dia dijemput oleh temannya dengan menggunakan motor, lewat belakang," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Kamis (7/10/2021), seperti dilansir Antara.
Boby mengatakan, tahanan itu kabur pada Kamis (30/9/2021) sekitar 01.00 Wita.
Baca juga: Kabur ke Jakarta Usai Tewaskan Seorang Nenek, Gembong Jambret Ditangkap Polisi
RA awalnya berpura beraktivitas seperti biasa di dekat pagar belakang Markas Polres Gowa.
Petugas jaga yang belakangan curiga, kemudian melihat RA sudah tidak ada lagi di lokasi tersebut.
Saat ini, polisi masih menelusuri keberadaan RA. Sepeda motor yang digunakan untuk menjemput tahanan itu juga sedang dicari.
Baca juga: Seorang Narapidana Kabur dari Lapas Kerobokan Bali, Diketahui Saat Piket Malam
Sebagai informasi, RA merupakan tersangka kasus membawa lari anak. Dia ditangkap di di Maumere, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tiga bulan lalu.
"Sudah proses sidik. Sudah tersangka dia, kami sudah memberkas untuk perkaranya. Tersangka membawa lari korban dan ada juga persetubuhan anak di bawah umur. Kita jerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana lebih 15 tahun penjara," jelas Boby.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.