Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dituduh Mencuri, Pria Ini Tusuk Korbannya Saat Sedang Menelepon di Depan Warung, Begini Kronologinya

Kompas.com - 07/10/2021, 14:50 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, berinisial M (30), warga Desa Serijabo, Baru, Kecamatan Sungai Pinang, ditangkap polisi karena menusuk AS (28), dengan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi di Desa Srijabo, Ogan Ilir, Sumsel, pada Minggu (3/10/2021).

Kepada polisi, M mengaku nekat menusuk korban karena pernah dituduh AS akan melakukan pencurian.

"Dia pernah nuduh saya mau maling di Serijabo," kata M, dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Bentrok Berdarah di Lahan Tebu Majalengka, Anggota DPRD Jadi Tersangka, Ini Perannya

Selain itu, pelaku juga mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Tapi sekarang jujur saya menyesal," ujarnya.

Usai menusuk korban, M mengaku membuang pisau yang digunakannya untuk menusuk korban saat ia melarikan diri.

"Saya buang pisaunya di pinggir jalan, masih di wilayah Seribajo," ungkapnya.

Baca juga: Seorang Pria Tusuk Korbannya Saat Sedang Menelepon di Depan Warung, Berawal Pelaku Pernah Dituduh Akan Mencuri

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Raja Iptu Joko Edy Santoso mengatakan, kejadian itu berawal saat korban sedang berdiri sambil menelepon di depan warungnya di Desa Serijabo.

Kemudian, sambungnya, M datang mendekati korban sambil bertanya karena ia merasa AS memandanginya.

AS lalu mengatakan bahwa dirinta tidak memandanginya saat itu.

Baca juga: Tragedi Berdarah di Lahan Tebu Majalengka, 2 Petani Tewas, 7 Orang Jadi Tersangka, 1 di Antaranya Anggota DPRD

Mendengar jawaban korban, pelaku lantas emosi dan langsung menusuk korban.

"Tersangka ini lalu menusuk punggung kiri korban," kata Joko dikutip dari TribunSumsel.com.

Setelah menusuk korban, sambung Joko, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban dibawa warga kr RSUD Kayuagung.

Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Desa Serijabo, Selasa (5/10/2021).

"Kemarin (Senin),tersangka diamankan di kediamannya di Serijabo," kata Joko.

"Saat ini tersangka M sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses lebih lanjut" sambungnya.

Ia kini dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca juga: Anak Saya Bilang Lumayan Bu buat Beli HP Baru, Saya Tidak Tahu kalau Dia Berurusan dengan Polisi

 

(Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor : I Kadek Wira Aditya)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dendam Dituduh Mencuri, Pria di Sungai Pinang OI Tusuk Korbannya Pakai Pisau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com