MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Polda Jawa Timur memeriksa Wali Kota Malang Sutiaji terkait dugaan pelanggaran kesehatan saat gowes ke Pantai Kondang Merak yang tutup akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Sutiaji diperiksa sekitar lima jam terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Sutiaji datang memenuhi panggilan pemeriksaan itu bersama Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso.
Keduanya diperiksa pada Rabu (6/10/2021) mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
"Kemarin (Rabu, 6/10/2021) beliau kooperatif datang dengan Pak Sekda. Itu datang diambil keterangannya mulai jam 10 pagi, sampai jam 15 atau sekitar jam 3 sore," kata Gatot melalui sambungan telpon, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Perkara Gowes di Pantai Kondang Merak, Wali Kota Malang Akan Diperiksa Pekan Ini
Gatot mengaku, belum mendapatkan informasi tentang keterangan yang didalami penyidik pada pemeriksaan itu.
"Kalau materi apa yang ditanyakan, kita belum dapat info, karena itu domainnya penyidik," katanya.
Selanjutnya, Polda Jatim akan melakukan gelar perkara lagi terkait kasus tersebut untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
"Ini rencananya akan dilakukan gelar perkara lagi untuk nanti tindak lanjutnya apa," katanya.
Sementara itu, Sutiaji enggan menanggapi pemeriksaan terhadap dirinya oleh Polda Jatim.
"Nanti ada waktunya," kata Sutiaji di Blok Office Mini Balai Kota Malang, Kamis.
Sebelumnya, video kegiatan gowes Wali Kota Malang Sutiaji bersama sejumlah pejabat di Pemkot Malang viral di media sosial pada Minggu (19/9/2021).
Sebab, rombongan gowes itu memaksa memasuki kawasan wisata Pantai Kondang Merak di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang masih tutup karena PPKM level 3.
Baca juga: Minta Maaf Soal Gowes ke Pantai Kondang Merak, Sutiaji: Untuk Proses Hukum, Saya Akan Proaktif
Dalam video yang beredar, rombongan tersebut sempat dihalau seorang anggota polisi. Namun, rombongan itu tetap memasuki area pantai.
Dalam video itu juga terlihat sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Malang.
Satgas Covid-19 Kabupaten Malang sempat menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu sebelum diambil alih Polda Jatim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.