MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Polda Jawa Timur memeriksa Wali Kota Malang Sutiaji terkait dugaan pelanggaran kesehatan saat gowes ke Pantai Kondang Merak yang tutup akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Sutiaji diperiksa sekitar lima jam terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Sutiaji datang memenuhi panggilan pemeriksaan itu bersama Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso.
Keduanya diperiksa pada Rabu (6/10/2021) mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
"Kemarin (Rabu, 6/10/2021) beliau kooperatif datang dengan Pak Sekda. Itu datang diambil keterangannya mulai jam 10 pagi, sampai jam 15 atau sekitar jam 3 sore," kata Gatot melalui sambungan telpon, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Perkara Gowes di Pantai Kondang Merak, Wali Kota Malang Akan Diperiksa Pekan Ini
Gatot mengaku, belum mendapatkan informasi tentang keterangan yang didalami penyidik pada pemeriksaan itu.
"Kalau materi apa yang ditanyakan, kita belum dapat info, karena itu domainnya penyidik," katanya.
Selanjutnya, Polda Jatim akan melakukan gelar perkara lagi terkait kasus tersebut untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
"Ini rencananya akan dilakukan gelar perkara lagi untuk nanti tindak lanjutnya apa," katanya.