Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada Usaha Selain Simpan Pinjam, Pengurus Credit Union Kalbar Diperiksa Polisi

Kompas.com - 07/10/2021, 12:57 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Pengurus di sejumlah credit union (CU) dipanggil dan diperiksa Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan pihaknya telah memanggil dan memeriksa pengurus dua CU di Kalbar.

“Informasinya ada dua credit union yang diperiksa,” kata Donny saat dihubungi, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Semua Daerah di Kalbar Zona Kuning, Tingkat Kesembuhan Capai 97 Persen

Sejauh ini, Donny belum menyebut CU mana saja yang telah dipanggil dan diperiksa.

Namun, pemeriksaan dilakukan lantaran ditemukan adanya indikasi pengembangan usaha di luar simpan pinjam dan tidak memiliki izin usaha.

Menurut Donny, sampai dengan saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.

“Jadi gini, mereka kan (berbasis) koperasi, mereka mengembangkan usaha di luar simpan pinjam dan tidak ada izin usaha. Karena itu, maka mau kita luruskan,” jelas Donny.

Baca juga: Kuasa Hukum 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja di Kalbar Akan Ajukan Praperadilan

Timbulkan keresahan

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik, Karolin Margret Natasa, menilai pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pengurus CU menyebabkan keresahan di kalangan anggota dan masyarakat.

Menurut Karolin, Polda Kalbar harusnya lebih dulu meminta masukan ke berbagai pihak yang berkompeten, serta memiliki pemahaman sejarah dan kondisi sosial budaya masyarakat Kalbar.

“Kami mendesak Polda Kalbar mengedepankan cara dialog dan mengayomi daripada pendekatan keamanan dan hukum,” kata Karolin yang juga merupakan Bupati Kabupaten Landak ini dalam keterangan tertulisnya.

Karolin menjelaskan, permasalahan yang ada merupakan bagian dari usaha CU dalam melayani kebutuhan anggota, termasuk masyarakat di wilayah yang tidak terjangkau oleh lembaga keuangan.

“Kami minta Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus dan mengevaluasi kebijakan Polda Kalbar dalam menangani permasalahan CU di Kalbar,” terang Karolin.

Kemudian, Karolin mendesak Pemprov Kalbar dan Kementerian Koperasi & UKM secara serius segera mencari solusi karena ini sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah pada gerakan kemandirian ekonomi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

“Kami harap Presiden Joko Widodo untuk melindungi gerakan CU di Indonesia, seperti di negara-negara lainnya (Phillipina, Thailand, Korea Selatan, Kanada, Spanyol, dll) yang telah meletakkan gerakan CU sebagai pilar utama ekonomi negara serta dapat mengakses fasilitas negara seperti subsidi perumahan dan lain-lain,” ucap Karolin.

Baca juga: Kadernya Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang, Ini Tanggapan Ketua Nasdem Kalbar

Sejarah CU di Kalbar

Sementara itu, Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus menjelaskan, lahirnya CU di Kalbar adalah atas inisiatif Gereja Katolik.

Sebagai informasi, setidaknya ada 3 CU besar di Kalbar, yakni CU Lantang Tipo, didirikan 2 Februari 1976, memiliki 209.659 anggota dan 667 karyawan, dengan aset lebih dari Rp 3,3 triliun.

Lalu CU Pancur Kasih, didirikan 28 Mei 1987, memiliki 176.851 anggota, dengan 428 karyawan, total aset Rp 2,7 triliun.

Kemudian, CU Keling Kumang, didirikan 26 Maret 1993, memiliki 190.232 anggota dan 624 karyawan, total aset sebesar Rp 1,7 triliun.

“Gereja Katolik Kalbar menggagas lahirnya CU ini didorong atas keprihatinan terhadap kelompok yang tersingkir, miskin dan terpinggirkan,” kata Agustinus dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang Dipakai Anggota DPRD Kalbar ke Yerusalem

Dalam perjalanan waktu, lanjut Agustinus, gereja mengalami sendiri peran positif dan berbuah baik yang dilakukan oleh CU, terutama dalam masa pandemi ini.

Gereja menyadari bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini.

“Oleh karena itu pihak gereja selalu pada posisi mengingatkan kalau ada yang salah atau keliru, atau tidak berjalan pada relnya. Gereja menjauhi posisi mencari kesalahan. Kepentingan orang banyak selalu dikedepankan,” ucap Agustinus.

Agustinus juga mendoakan agar masalah yang dihadapi CU bisa diselesaikan dengan berkeadilan dan penuh damai.

“Saya juga mendoakan agar pihak kepolisian bisa melaksanakan tugas pokoknya: mengayomi, melindungi, melayani masyarakat serta menegakan hukum,” tutup Agustinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com