KOMPAS.com - NR (27), pemilik toko di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, mengaku mendapatkan barang kedaluwarsa bekas banjir dari YP, seorang pegawai toko ritel di Bekasi.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, YP telah meninggal karena terjangkit Covid-19.
Baca juga: Toko di Bogor Jual Makanan Kedaluwarsa Bekas Banjir Bekasi, Jaringannya sampai Jakarta
"Saat penyelidikan lebih lanjut terhadap YP, rupanya dia meninggal dunia karena Covid-19 tiga bulan lalu," ujar Harun, di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (6/10/202).
Harun menjelaskan, barang-barang dari YP merupakan bekas banjir yang sempat menerjang wilayah Bekasi beberapa bulan lalu.
Kepada polisi, NR mengaku bekerja sama dengan YP agar barang-barang itu bisa menghasilkan keuntungan.
NR menjual makanan yang sudah tercemar, rusak, dan kedaluwarsa ini kepada warga dengan harga miring di toko miliknya di wilayah Cileungsi.
"Jadi YP ini modusnya laporan ke bosnya bahwa makanan sudah dimusnahkan karena rusak bekas banjir. Tapi oleh YP, barang itu justru dijualnya kepada tersangka NR. Saat penyelidikan lebih lanjut terhadap YP, rupanya dia meninggal dunia karena Covid-19 tiga bulan lalu," ujar Harun.
NR membeli barang tersebut dari YP seharga Rp 75 juta. DP yang diberikan sebesar DP Rp 25 Juta.
Setelah barang-barang laku terjual, NR membayarkan sisanya sebesar Rp 50 juta.
Jumlah pembeliannya sebanyak tiga truk engkel yang dikemas ke dalam kantong plastik sampah berwarna hitam.
Setelah barang diterima, NR membersihkannya dengan cara dilap dengan tisu dan air.
Kemudian dibazar dan dijual kepada warga tanpa memberitahukan bahwa barang tersebut merupakan bekas peristiwa banjir.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.