Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Tusuk Korbannya Saat Sedang Menelepon di Depan Warung, Berawal Pelaku Pernah Dituduh Akan Mencuri

Kompas.com - 06/10/2021, 22:51 WIB
Amriza Nursatria,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

INDRALAYA, Kompas.com - Seorang pria berinisial AS (28), warga Dusun I RT 01, Desa Kotadaro I, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengalami luka tusuk di bagian tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit Kayuagung, Ogan Komering Ilir.

Korban mengalami luka setelah ditusuk oleh tersangka M (30), warga Desa Serijabo Baru, Kecamatan Sungai Pinang.

Kapolsek Tanjung Raja Iptu Joko Edy Santoso mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Cucu Tusuk Nenek hingga Tewas gara-gara Tak Diberi Uang Rp 5.000

Mulanya, korban AS sedang berdiri menelepon seseorang di depan warungnya di Desa Srijabo Ogan Ilir.

Kemudian, tersangka M datang mendekati dan menanyai korban, karena merasa M dipandangi oleh korban AS.

AS pun menyangkal karena dirinya merasa tidak memandangi pelaku saat itu.

Baca juga: Tusuk Tukang Ojek, Preman Ini Nyaris Diamuk Massa, Begini Kronologinya

Setelah mendengar jawaban AS, pelaku langsung marah dan menusuk korban dengan pisau.

Pelaku lantas meninggalkan korban dan melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Sedangkan, korban AS langsung dilarikan ke RS Kayuagung oleh warga sekitar.

"Atas kejadian tersebut korban AS melaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Tanjung Raja," kata IPTU Joko Edy Santoso dalam keterang tertulisnya, Rabu (6/10/2021).

Penangkapan M kemudian dilakukan setelah Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja IPDA Garna mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumahnya, Desa Srijabo Baru.

Dipimpin Kapolsek IPTU Joko Edy Santoso, personel Polsek Tanjung Raja segera menuju kediaman tersangka dan berhasil menangkap pelaku M tanpa perlawanan.

"Saat ini tersangka M sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses lebih lanjut" ujar Kapolsek IPTU Joko Edy Santoso.

Ia kini dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com