MEDAN, KOMPAS.com - Kota Binjai dan Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam daftar daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Padahal, mayoritas daerah di Sumut mengalami penurunan status ke PPKM level 2.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah menyebutkan, bahwa ada kesalahan input data perkembangan kasus Covid-19 di kota itu sehingga Binjai tetap masuk dalam asesmen penyebaran level 3.
Edy pun telah mengirimkan tim Satgas Covid-19 ke dua kota itu untuk mengecek apa yang sebenarnya terjadi di sana.
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Deli Serdang Kosong, Gubernur Edy Singgung soal Distribusi Prioritas
"Tim turun hari ini ke Binjai dan Sidimpuan, karena kondisi Binjai adalah tidak seperti yang masuk di dalam kriteria level 3," kata Edy usai pelantikan Wakil Wali Kota Binjai di rumah dinasnya di Medan, Rabu (6/10/2021).
Edy meyakini, ada kesalahan saat memasukkan data pada sistem pelaporan data Covid-19 dari Binjai ke provinsi maupun pusat.
"Biasanya adalah pelaporan karena menggunakan digital. Sering awak yang mengawakinya, sering masa bodoh sehingga menjadikan salah atau tidak tepat. Ini yang akan saya pastikan," tegas Edy.
Baca juga: Kampus Diperbolehkan Mencoba PTM Terbatas, Gubernur Edy: Tidak Boleh Main-main
Hal senada juga diungkapkan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah.
Dia mengakui ada kesalahan saat menginput data ke sistem, sehingga data penyebaran Covid-19 di Binjai tetap tinggi.
"Memang ada kesalahan dalam penginputan data," terangnya.
Sayangnya, Amir tak merinci berapa jumlah kasus Covid-19 di daerahnya.
Begitu pula soal total kesalahan angka yang dimasukkan pada sistem pelaporan itu.