Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisman di Bali Wajib Karantina 8 Hari, Biaya Maksimal Rp 25 Juta Ditanggung Sendiri

Kompas.com - 06/10/2021, 18:04 WIB

BALI, KOMPAS.com - Pintu pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman) akan dibuka pada 14 Oktober 2021.

Wisman yang berkunjung ke Pulau Dewata diwajibkan menjalani karantina selama delapan hari sebelum beraktivitas di sejumlah obyek wisata.

Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan, dan Humas PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, biaya yang harus dikeluarkan oleh masing-masing wisman untuk menjalani karantina akan beragam.

Baca juga: 35 Hotel di Bali Ditunjuk Jadi Tempat Karantina Wisatawan Mancanegara

Namun, maksimal nominal yang harus dikeluarkan selama delapan hari karantina di Bali berada di kisaran Rp 25 juta.

"Saya prediksikan misalnya hotel bintang 3 bisa sampai Rp 10 juta, bintang 4 sampai Rp 15 juta, bintang 5 bisa sampai Rp 20 juta hingga Rp 25 juta untuk delapan hari," kata Rai saat ditemui Kompas.com di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Rabu (6/10/2021).

Rai menuturkan, harga Rp 10 juta hingga Rp 25 Juta untuk wisman yang melakukan karantina di hotel selama delapan hari tak terhitung mahal.

Apalagi, harga tersebut sudah termasuk dengan makan pagi, makan siang, makan malam, dan jasa laundry.

Biaya itu juga sudah termasuk tes PCR bagi wisman.

Rai mengatakan, hingga saat ini sudah ada 35 hotel yang lolos verifikasi sebagai tempat karantina wisman pada tahap pertama.

Baca juga: Bali Hentikan Kebijakan Ganjil Genap di Kawasan Sanur dan Kuta, Gubernur Koster: Tidak Efektif

Masih ada 62 hotel lagi yang tengah mengajukan dan akan diverifikasi terkait kelayakan sebagai tempat karantina. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus DBD Kota Semarang Tinggi, Menkes Budi Gunadi Terapkan Teknologi Wolbachia agar Nyamuk Dengue Mandul

Kasus DBD Kota Semarang Tinggi, Menkes Budi Gunadi Terapkan Teknologi Wolbachia agar Nyamuk Dengue Mandul

Regional
Pengakuan Suyono Bunuh dan Mutilasi Temannya Sendiri, Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate

Pengakuan Suyono Bunuh dan Mutilasi Temannya Sendiri, Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate

Regional
Terkena Dampak Tol Solo-Jogja, Warga Desa di Klaten Ramai-ramai Buat Kampung Baru untuk Tempat Tinggal

Terkena Dampak Tol Solo-Jogja, Warga Desa di Klaten Ramai-ramai Buat Kampung Baru untuk Tempat Tinggal

Regional
Usai 1 Warga Meninggal, Kasus Anjing Positif Rabies Menyebar di 7 Kecamatan di TTS

Usai 1 Warga Meninggal, Kasus Anjing Positif Rabies Menyebar di 7 Kecamatan di TTS

Regional
Enam Kendaraan Dinas Pemkot Banda Aceh Hilang Tanpa Jejak

Enam Kendaraan Dinas Pemkot Banda Aceh Hilang Tanpa Jejak

Regional
Warga di Bengkalis Rebutan Daging Sitaan yang Dikubur, Polisi: Ada yang Sudah Dimasak

Warga di Bengkalis Rebutan Daging Sitaan yang Dikubur, Polisi: Ada yang Sudah Dimasak

Regional
Bawa Pulang Medali dari SEA Games 2023, 44 Atlet Jateng Dapat Tambahan Uang Saku dari Ganjar

Bawa Pulang Medali dari SEA Games 2023, 44 Atlet Jateng Dapat Tambahan Uang Saku dari Ganjar

Regional
Daftar Julukan Ibu Kota Provinsi di indonesia

Daftar Julukan Ibu Kota Provinsi di indonesia

Regional
PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

Regional
Tersangka Korupsi Pakai HP di Sel, Kepala Rutan Lhoksukon Akui Kecolongan

Tersangka Korupsi Pakai HP di Sel, Kepala Rutan Lhoksukon Akui Kecolongan

Regional
Tersangka Korupsi RS Arun Tepergok Pakai Ponsel di Sel, Jaksa: Itu Berbahaya

Tersangka Korupsi RS Arun Tepergok Pakai Ponsel di Sel, Jaksa: Itu Berbahaya

Regional
Gubernur Sumsel Kirim Tim Usut Kasus Ibu Hamil Meninggal karena Diduga Ditelantarkan Bidan

Gubernur Sumsel Kirim Tim Usut Kasus Ibu Hamil Meninggal karena Diduga Ditelantarkan Bidan

Regional
Sempat Kisruh, Akhirnya Bantuan Keuangan Parpol di Pemalang Cair Rp 3.000 Per Suara, tapi 2 Tahap

Sempat Kisruh, Akhirnya Bantuan Keuangan Parpol di Pemalang Cair Rp 3.000 Per Suara, tapi 2 Tahap

Regional
Misteri Kematian Juragan Sawit di Banyuasin, Dirampok Sepupu yang Butuh Uang untuk Bayar Utang

Misteri Kematian Juragan Sawit di Banyuasin, Dirampok Sepupu yang Butuh Uang untuk Bayar Utang

Regional
Perempuan Tewas dalam Karung di Marunda Dimakamkan di Kampung Halaman di Tegal

Perempuan Tewas dalam Karung di Marunda Dimakamkan di Kampung Halaman di Tegal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com