Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

35 Hotel di Bali Ditunjuk Jadi Tempat Karantina Wisatawan Mancanegara

Kompas.com - 06/10/2021, 17:21 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah mengizinkan penerbangan internasional dibuka di Bandara Ngurah Rai, Bali, mulai 14 Oktober 2021.

Sebanyak 35 hotel di Bali bakal disiapkan sebagai tempat karantina untuk wisatawan mancanegara.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno usai kunjungan pameran Apresiasi Kreasi Indonesia 2021 di PRPP Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Penerbangan Internasional Bandara Kualanamu Dibuka 14 Oktober 2021

Sandiaga mengaku telah mempersiapkan dibukanya kembali pariwisata untuk wisatawan mancanegara di Bali dengan penuh kewaspadaan dan kehati-hatian.

Sebab, keselamatan masyarakat dan juga wisatawan menjadi prioritas.

"14 Oktober akan kita terima penerbangan Internasional pertama di Bali. Ada 35 hotel yang sudah ditunjuk sebagai tempat karantina. Kami pastikan keselamatan masyarakat di Bali dan seluruh destinasi wisata," kata Sandiaga kepada awak media, Rabu (6/10/2021).

Oleh karena itu, pihaknya akan memperketat protokol kesehatan dan memperluas testing serta tracing.

"Selain itu vaksinasi kita akan gas pol. Dan juga mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi sekaligus menyiapkan fasilitas kesehatan," ujar Sandiaga.

Baca juga: Bersiap Sambut Wisman, Bandara Ngurah Rai Tunggu Regulasi Terkait Penerbangan Internasional

Kemenparekraf, kata Sandiaga, akan terus mengedukasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

Menurutnya, peran serta masyarakat yang paling utama dalam pembukaan pariwisata khususnya Bali untuk wisatawan mancanegara.

Sandiaga tidak memasang target kunjungan wisatawan mancanegara yang kembali datang ke Bali.

Sebab, ia tidak ingin terburu-buru dan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Target mulai bertahap, secara bertingkat dan berkelanjutan, dengan baby step, akan mulai intermental. Jadi tidak ingin terburu-buru. Yang penting kita ingin pastikan bahwa industri siap untuk menerima wisatawan mancanegara, dan CHSE sudah dapat diaplikasikan dan diwujudkan di destinasi wisata serta sentra ekonomi kreatif," kata Sandiaga.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan mengenai aturan baru selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 18 Oktober 2021 mendatang.

Luhut menjelaskan, dalam penerapan PPKM level yang akan diberlakukan selama dua pekan ke depan, Pemerintah melakukan berbagai penyesuaian antara lain terkait penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali.

“Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas,” ujarnya dalam jumpa pers, Senin (4/10/2021).

Luhut menambahkan, terdapat sejumlah syarat penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai yang harus dipenuhi para penumpang.

“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri,” bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com