Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Remaja Putri yang Dibunuh Pacar di Kediri Ternyata Tak Hamil

Kompas.com - 06/10/2021, 15:57 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KEDIRI, KOMPAS.com - Polres Kediri mengungkap fakta baru kasus pembunuhan remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial AAN, oleh pacarnya sendiri yakni Q (15) di lapangan voli beberapa waktu lalu. 

Pembunuhan itu diduga dilakukan Q usai pacarnya mengaku hamil. 

Namun dari hasil autopsi jenazah, korban ternyata tidak dalam kondisi hamil. 

"Dari hasil lab, kehamilannya nggak ada. Tidak ada tanda-tanda kehamilan. Hasil lab sudah keluar tiga hari yang lalu," ujar Ipda Yahya Ubaid, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kediri saat dihubungi Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Motif Pembunuhan Remaja Putri di Kediri, Pacar Bingung karena Korban Mengaku Hamil

Yahya menegaskan, temuan baru itu tidak mengubah status perkara tersangka yang dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Karena yang dipermasalahkan adalah pembunuhannya. Soal hamil atau tidak, itu perkara lain," lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan hak-hak tersangka seperti proses penyelidikan yang cepat mengingat status tersangka yang masih tergolong anak-anak.

Penyidikan dilakukan secara maraton selama 15 hari dan saat ini kasusnya sudah pelimpahan tahap satu kepada jaksa penuntut umum.

"Bahkan sebentar lagi masuk tahap dua ini," lanjutnya.

Adapun tersangka saat ini masih menjalani penahanan untuk keperluan penyidikan tersebut.

Baca juga: Remaja Putri yang Tewas di Lapangan Voli Kediri Ternyata Dibunuh Pacarnya, Terkuak dari Percakapan di Ponsel Korban

Sementara itu, Taufik Dwi Kesuma dari Lembaga Bantuan Hukum Al-Faruq selaku pengacara tersangka menyatakan, temuan laboratorium yang menyatakan tidak adanya kehamilan tersebut menandakan tersangka telah menjadi korban kebohongan.

"Seandainya korban tidak berbohong, ndak mungkin sampai terjadi seperti (pembunuhan) itu," kata Taufik dalam sambungan telepon, Rabu.

Atas dasar itu, pihaknya menyatakan keberatan atas sikap kepolisian yang menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.

Apalagi menurutnya usia tersangka masih kategori anak-anak, yang mempunyai kondisi dan psikologi yang berbeda dengan orang dewasa.

Ia berharap penyidik membuat terobosan atau diversi, penyelesaian perkara dari proses peradilan pidana ke luar peradilan pidana mengingat kondisi tersangka yang juga masih pelajar tersebut.

"Saya kan minta penyelesaian perkara secara diversi. Penyelesaian secara kekeluargaan." tandasnya.

Meski demikian, jika nantinya kasus tersebut tetap bergulir di pengadilan, pihaknya menyatakan siap memperjuangkan hak-hak tersangka.

Baca juga: Warung di Kawasan Perbelanjaan Kediri Hangus Terbakar, Pemilik Rugi Rp 50 Juta

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat ditemukan tergeletak dalam kondisi tengkurap di lapangan voli sebuah desa di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penemuan tersebut dilaporkan ke polisi sekitar pukul 21.00 Wib, dan sekitar 5 jam kemudian polisi berhasil menangkap pelakunya berbekal petunjuk yang ada di dalam ponsel korban.

Pemeriksaan petugas kemudian mengungkap pelakunya adalah pacar korban yang membunuh dengan cara meracuni.

Motifnya, diduga takut dimintai pertanggungjawaban jawaban usai korban mengaku hamil. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com