"Saya kan minta penyelesaian perkara secara diversi. Penyelesaian secara kekeluargaan." tandasnya.
Meski demikian, jika nantinya kasus tersebut tetap bergulir di pengadilan, pihaknya menyatakan siap memperjuangkan hak-hak tersangka.
Baca juga: Warung di Kawasan Perbelanjaan Kediri Hangus Terbakar, Pemilik Rugi Rp 50 Juta
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat ditemukan tergeletak dalam kondisi tengkurap di lapangan voli sebuah desa di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Penemuan tersebut dilaporkan ke polisi sekitar pukul 21.00 Wib, dan sekitar 5 jam kemudian polisi berhasil menangkap pelakunya berbekal petunjuk yang ada di dalam ponsel korban.
Pemeriksaan petugas kemudian mengungkap pelakunya adalah pacar korban yang membunuh dengan cara meracuni.
Motifnya, diduga takut dimintai pertanggungjawaban jawaban usai korban mengaku hamil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.