Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Tarif Baru Jalan Tol Palembang–Indralaya

Kompas.com - 06/10/2021, 14:19 WIB
Amriza Nursatria,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com – PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol PalembangIndralaya (Palindra) secara resmi menginformasikan bahwa penyesuaian tarif baru akan mulai berlaku pada Sabtu (9/10/2021) pukul 00.00 WIB.

 

Selain melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan dan masyarakat, Pelaksana tugas Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada regulator dan komunitas sekitar Jalan Tol Palindra melalui forum virtual.

 

Baca juga: CCTV dan Reflektor Dipasang di Tol Palembang-Indralaya dan Medan-Binjai

 

“Kami telah melaksanakan FGD secara virtual dengan para stakeholder Jalan Tol Palindra. Tujuan dari diskusi ini agar dapat menampung aspirasi terkait rencana penyesuaian tarif tol tersebut dari pihak-pihak yang merasakan manfaat dari Jalan Tol Palindra. Dari hasil FGD, semua pihak setuju dengan penyesuaian tarif jalan tol tersebut,” ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Kebakaran Hutan Dipastikan Tak Ganggu Lalin Tol Palindra

 

Dwi mengatakan, penyesuaian tarif tol telah diatur berdasarkan regulasi pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

 

Dalam aturan itu disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

 

“Selain penyesuaian tarif tersebut sudah berdasarkan regulasi yang ada, kami selaku pengelola juga sebelumnya sudah melakukan peningkatan SPM dan fasilitas yang ada di jalan tol tersebut,” kata Dwi.

Baca juga: Ruas Tol Palembang-Betung Ditargetkan Beroperasi pada 2023

 

Hutama Karya mengimbau kepada semua pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan 

dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mengecek kondisi 

kendaraan, dan memastikan kecukupan saldo kartu pembayaran sebelum melintas di jalan tol.

 

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo uang elektronik, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya.

 

Aplikasi tersebut memiliki fitur cek saldo, top up saldo, dan pelaporan apabila ada tindakan kejahatan di tol atau rest area.

Pengguna Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Berikut besaran tarif tol pada Jalan Tol Palembang–Indralaya:

 

Palembang-Pemulutan 

Golongan I: Rp 7,500 

Golongan II: Rp 11,000 

Golongan III: Rp 11,000 

Golongan IV: Rp 14,500 

Golongan V: Rp14,500 

 

Palembang-KTM Rambutan 

Golongan I: Rp12,000 

Golongan II: Rp 18,000 

Golongan III: Rp 18,000 

Golongan IV: Rp 24,000 

Golongan V: Rp24,000 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com