Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Tarif Baru Jalan Tol Palembang–Indralaya

Kompas.com - 06/10/2021, 14:19 WIB
Amriza Nursatria,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com – PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol PalembangIndralaya (Palindra) secara resmi menginformasikan bahwa penyesuaian tarif baru akan mulai berlaku pada Sabtu (9/10/2021) pukul 00.00 WIB.

 

Selain melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan dan masyarakat, Pelaksana tugas Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada regulator dan komunitas sekitar Jalan Tol Palindra melalui forum virtual.

 

Baca juga: CCTV dan Reflektor Dipasang di Tol Palembang-Indralaya dan Medan-Binjai

 

“Kami telah melaksanakan FGD secara virtual dengan para stakeholder Jalan Tol Palindra. Tujuan dari diskusi ini agar dapat menampung aspirasi terkait rencana penyesuaian tarif tol tersebut dari pihak-pihak yang merasakan manfaat dari Jalan Tol Palindra. Dari hasil FGD, semua pihak setuju dengan penyesuaian tarif jalan tol tersebut,” ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Kebakaran Hutan Dipastikan Tak Ganggu Lalin Tol Palindra

 

Dwi mengatakan, penyesuaian tarif tol telah diatur berdasarkan regulasi pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

 

Dalam aturan itu disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

 

“Selain penyesuaian tarif tersebut sudah berdasarkan regulasi yang ada, kami selaku pengelola juga sebelumnya sudah melakukan peningkatan SPM dan fasilitas yang ada di jalan tol tersebut,” kata Dwi.

Baca juga: Ruas Tol Palembang-Betung Ditargetkan Beroperasi pada 2023

 

Hutama Karya mengimbau kepada semua pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan 

dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mengecek kondisi 

kendaraan, dan memastikan kecukupan saldo kartu pembayaran sebelum melintas di jalan tol.

 

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo uang elektronik, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya.

 

Aplikasi tersebut memiliki fitur cek saldo, top up saldo, dan pelaporan apabila ada tindakan kejahatan di tol atau rest area.

Pengguna Jalan Tol Palembang-Indralaya (Palindra) juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Berikut besaran tarif tol pada Jalan Tol Palembang–Indralaya:

 

Palembang-Pemulutan 

Golongan I: Rp 7,500 

Golongan II: Rp 11,000 

Golongan III: Rp 11,000 

Golongan IV: Rp 14,500 

Golongan V: Rp14,500 

 

Palembang-KTM Rambutan 

Golongan I: Rp12,000 

Golongan II: Rp 18,000 

Golongan III: Rp 18,000 

Golongan IV: Rp 24,000 

Golongan V: Rp24,000 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com