Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Hari Prihatno mengatakan penegakan disiplin bukan tanggung jawab langsung dari BKPPD.
Tetapi, langsung dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan.
"Yang bertanggung jawab bukan BKD secara langsung. Tetapi atasannya langsung. Kepala OPD harus bertanggung jawab kepada staf-nya kalau ada kejadian-kejadian seperti kemarin. Dan itu sudah dilakukan (pemberian sanksi) kepada staf-nya," kata dia.
Baca juga: Gibran Tegur 3 ASN Kedapatan Bersandal Jepit Makan di Warung Saat Jam Kerja
Diberitakan sebelumnya, Gibran menegur tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo yang kedapatan makan di warung saat jam kerja.
ASN tersebut diketahui juga tidak memakai sepatu, tetapi hanya memakai sandal jepit.
"Yang jelas jangan makan di jam kerja. Jam 10 ya tadi. Tidak pakai sepatu, pakai sandal jepit," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (4/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.