Satreskrim Polres Semarang masih memburu dua pelaku yang hingga saat ini melarikan diri, yakni P dan D.
"Identitas mereka sudah diketahui, saya minta segera menyerahkan diri. Untuk para tersangka lain, ditangkap pada Jumat (1/10/2021) di rumah masing-masing, yakni IWP, yang merupakan ayah dari anak perempuan tersebut dan kakaknya, EJS, RUP, P, dan H," tegas Yovan.
Baca juga: Di Balik Kasus Ibu Bunuh Bayi di Semarang, Polisi Ungkap Fakta Memilukan
Sementara IWP mengaku tidak terima anak perempuannya dilecehkan.
"Tidak ada orangtua yang terima kalau anaknya diperlakukan seperti itu. Apalagi saat itu mereka malah ketawa-tawa dan tidak ada perasaan menyesal," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.