Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Suami Istri yang Diduga Aniaya Anak Asuh Difabel di RKS Sleman

Kompas.com - 06/10/2021, 09:09 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Suami istri pengelola rumah kasih sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengaku telah menganiaya AL (17), salah satu anak asuh mereka. 

Saat diperiksa di Mapolres Sleman, kedua tersangka diduga tak sabar karena korban tak menurut. 

"Anak disabilitas itu kan dalam penanganannya itu harus mempunyai keahlian khusus salah satunya sabar. Nah pelaku ini melakukan penganiayaan karena mungkin anak ini susah untuk diatur, tidak menurut. Karena jengkel yang bersangkutan melakukan hal-hal yang mungkin dianggapnya bisa membikin kapok korban," ucap Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh dalam jumpa pers, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Pasutri Aniaya Anak Asuh Difabel di Sleman, Tiap Malam Diborgol dan Disiram Air Panas

Tak memiliki izin dan tak layak

Sementara itu, setelah kasus itu terungkap, polisi menutup RKS yang dikelola kedua tersangla. RKS itu, kata Yunanto Kukuh, tak berizin dan kondisinya tak layak.

"Itu sudah resmi ditutup, Kami unit PPA Polres Sleman bekerja sama dengan Dinas Sosial menutup tempat tersebut karena memang yang pertama tempat tersebut tidak layak, kemudian tempat tersebut bukan merupakan tempat yang mempunyai izin untuk beroperasi," tegasnya. 

Baca juga: Seorang Petugas Rutan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

Sementara itu, dari pengakuan korban, penganiayaan itu nyaris dilakukan setiap hari sejak Januari hingga Agustus 2021.

Korban mengaku diborgol di tiang depan dan juga disulut menggunakan api oleh tersangka.

"Dari pengakuan korban setiap malam diborgol di depan tiang kemudian disiram menggunakan air panas, dipukul menggunakan tongkat, disulut menggunakan api," kata Yunanto Kukuh dalam jumpa pers.

Baca juga: Viral, Napi Baju Loreng di Lapas Jember Melakukan Penganiayaan, Korban Dituduh Mata-mata Polisi

Ibu korban dilarang video call

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.

Kasus itu terungkap setelah ibu korban dilarang video call dengan AL. Tersangka, kata polisi, beralasan AL sedang belajar dan tak bisa diganggu.

Saat itulah ibu korban merasa ada kejanggalan dengan RKS yang dikelola LO dan IT.

"Ibunya itu ingin video call anaknya dan tidak pernah dikabulkan oleh pelaku, alasanya karena pandemi, anaknya sedang belajar seperti itu," tegasnya.

Seperti diketahui, AL telah dititipkan di RKS Kapanewon Mlati sejak 2019.

Baca juga: Fakta Pilu Anak Asuh Difabel Dianiaya Pengasuh RKS di Sleman, Dipukul Tongkat dan Disulut Api

 

Saran mantan pegawai RKS

Ibu korban yang berada di Lampung tersebut lalu mencoba mengunggah foto anaknya itu ke Facebook.

Tak disangka, unggahan itu direspons oleh salah satu mantan pegawai RKS Kapanewon Mlati. Mantan pegawai tersebut menyarankan ibu korban untuk menjemput AL.

"Ibu korban memposting foto korban di Facebook. Ada salah satu dari pengurus RKS yang dipecat itu menulis komentar di sana kalau bisa anaknya diambil saja Bu," ucapnya.

Baca juga: Kisah Rahel, Pelajar SMA yang Meninggal Seminggu Setelah Vaksin, Disebut Kelelahan Usai Sepak Bola

Asuh 17 anak

Di RKS itu, menurut pengakuan tersangka, ada 17 anak. Saat ini, anak-anak itu dipindahkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Antasena di Magelang, Jawa Tengah.

Sementara, LO dan IT telah diamankan dan terancam Pasal 80 UURI No 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman huluman 3 tahun dan 2 tahun 8 bulan.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com