KOMPAS.com - Buntut dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini marah-marah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Husain Ui dipecat dari jabatannya.
Ia dipecat karena tidak menjawab dengan benar saat ditanya Mensos terkait data Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Gorontalo.
Pada pertemuan formal yang membahas pemadanan data Program Keluarga Harapan (PKH), Risma sempat marah-marah, saat itu tengah membahas data PKH Kabupaten Gorontalo.
Sementara itu, sebanyak 17 akses pintu masuk Pantai Kuta di Kabupaten Badung, Bali, ditutup permanen dengan menggunakan batako.
Hal itu dilakukan untuk membatasi dan mengawasi wisatawan yang piknik ke Pantai Kuta yang kembali dibuka.
Selain itu, pihak pengelola hanya mendapatkan delapan barcode untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan.
Penutupan itu juga dilakukan dalam rangka mempermudah pengelola untuk melakukan pengawasan terhadap pengunjung yang terus meningkat sejak Pantai Kuta kembali dibuka.
Baca populer nusantara selengkapnya:
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Husain Ui dipecat dari jabatannya karena tidak bisa menjawab dengan benar saat ditanya Mensos Risma terkait program PKH Kabupaten Gorontalo.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, pemecatan Husain Ui telah melalui pertimbangan.
“Pencopotan ini sudah melalui pertimbangan,” ujarnya, Selasa (5/10/2021).
Kata Nelson, ada dua hal yang menjadi alasan dipecatnya Husain dari jabatannya, pertama karena tidak menjawab dengan benar ketika Mensos Risma bertanya mengenai data PKH Kabupaten Gorontalo.
Dalam pertemuan itu, Risma membahas soal pemadanan data PKH di Kabupaten Gorontalo.
“Tidak ada komunikasi yang baik terkait pendataan, apa yang ditanyakan Ibu Risma tidak sesuai dengan data yang dipegang, sehingga ini jadi problem. Padahal kami di Pemerintah Kabupaten Gorontalo selalu melakukan verifikasi,” ucapnya.