Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesulitan Membuat Akta Kelahiran, Warga Tuban Menulis Surat ke Jokowi, Begini Isinya

Kompas.com - 06/10/2021, 05:13 WIB
Hamim,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang warga di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo lantaran kesulitan membuat akta kelahiran untuk sang buah hati.

Mereka adalah Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, pasangan suami istri asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Arif Akbar dan istri sengaja menulis surat yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memperoleh solusi permasalahannya dalam mengurus dokumen kependudukan berupa akta kelahiran anaknya.

Arif kesulitan membuat akta kelahiran anaknya lantaran nama sang anak terlalu panjang melebihi batas maksimal karakter huruf yang telah ditentukan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Anak kedua yang terlahir pada 6 Januari 2019 itu diberi nama "Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta".

Baca juga: Anaknya Sulit Punya Akta Kelahiran karena Nama Terlalu Panjang, Arif: Saya Sudah 3 Tahun Berjuang

Saat datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Tuban, justru disarankan untuk mengganti nama sang anak agar bisa tercatat dalam SIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Setiap kali datang, kami disuruh menunggu sampai terakhir diberikan solusi mengganti nama anak," kata Arif Akbar kepada Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Padahal, penyematan nama yang terdiri dari 19 kata itu memiliki makna dan filosofi yang merupakan doa dan harapan orangtua.

Sehingga, saran agar mengganti nama menyesuaikan batas maksimal karakter huruf dalam aplikasi SIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri tersebut tidak bisa diterimanya.

Hingga akhirnya, Arif Akbar nekat menulis keluhannya dalam surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan mengunggahnya di media sosial miliknya.

Dia berharap, dengan surat tersebut, Presiden Joko Widodo bisa memberikan solusi permasalahannya tanpa mengubah atau mengganti nama sang anak yang cukup panjang tersebut.

"Harapannya anak saya mendapatkan pengakuan sah diterbitkan akta lahir maupun dokumen lainnya, bukan disuruh mengganti nama anak," harap dia.

Berikut kutipan surat terbuka yang juga dibagikan ke grup media sosial.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com