Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Nyaris Senggolan, Pemuda Sleman Aniaya Anggota TNI dengan Cutter

Kompas.com - 05/10/2021, 22:37 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MSA (22) warga Tridadi, Sleman ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap MR yang merupakan anggota TNI.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian pipi dan telapak tangan.

Kanit II Ranmor Satreskrim Polres Sleman Ipda Lili Mulyadi mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu 25 September 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.

"Telah terjadi penganiayaan dengan korban rekan kita dari TNI berinisial MR asli Jawa Tengah," ujar Kanit II Ranmor Satreskrim Polres Sleman Ipda Lili Mulyadi dalam jumpa pers, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Aparat Gabungan Bubarkan Nobar Pertandingan Liga 2 Persis Solo vs Persijap Jepara

Ipda Lili Mulyadi menyampaikan, kejadian penganiayaan terjadi di belakang halte bus, Taman Denggung, Tridadi, Sleman. Korban saat itu berboncengan dengan temannya melintas dari arah Magelang menuju Yogyakarta.

Pelaku yang dalam kondisi pengaruh minuman keras mengendarai sepeda motor dan hendak keluar gang.

Saat keluar gang tersebut, sepeda motor pelaku hampir bersenggolan dengan korban.

"Pelaku merasa tersinggung saat keluar gang hampir bersenggolan dengan sepeda motor milik korban. Pelaku malah tersinggung karena dalam pengaruh minuman keras," ucapnya.

Pelaku kemudian mengejar korban hingga di Halte Bus Taman Denggung. Pelaku lantas menyerang korban dengan menggunakan cutter.

"Tersangka melakukan tindak kekerasan yaitu dengan menyayat korban sebanyak satu kali dibagian wajah kiri dan pemukulan sebanyak dua kali," tuturnya.

Baca juga: Jarum Suntik dan Ratusan Botol Limbah Medis Dibuang Berserakan di Selokan

Ipda Lili Mulyadi mengungkapkan pelaku yang memegang cutter kemudian hendak menusuk bagian perut. Korban lantas menangkis.

"Korban menangkis dan mengenai telapak tangan kanan mengalami luka," urainya.

Pelaku, lanjut Ipda Lili Mulyadi, awalnya tidak tahu jika korban seorang anggota TNI. Pelaku berhenti menyerang setelah korban mengatakan dirinya anggota TNI.

"Awalnya tidak tahu yang dikejar tersebut adalah rekan kita dari anggota (TNI). Setelah terjadi penganiayaan tersebut rekan kita mengatakan dari anggota, kemudian spontan pelaku melarikan diri," tegasnya.

Mendapat laporan dari masyarakat, polisi lantas segera menuju ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku.

"Waktu itu kami mendapat laporan dari masyarakat pelaku berusaha melarikan diri, tim gabungan dari Satreskrim Polres Sleman dengan Polsek Sleman dapat mengamankan pelaku," kata Lili.

Korban dilarikan ke RSUD Sleman untuk mendapatkan pertolongan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian wajah sepanjang 20 sentimeter. Korban juga mengalami luka di telapak tangan sepanjang 6 sentimeter

Akibat perbuatanya, MSA diancam dengan Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com