Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Pematangsiantar Usulkan Pemberhentian Wali Kota Hefriansyah dan Wakilnya

Kompas.com - 05/10/2021, 22:19 WIB
Teguh Pribadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - DPRD Kota Pematangsiantar sepakat mengusulkan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2017-2022 melalui rapat paripurna yang digelar di gedung Harungguan Bolon Jalan Adam Malik, Selasa (10/5/2021).

Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga mengatakan, agenda paripurna usulan pemberhentian Wali Kota dan wakilnya itu disepakati melalui rapat Badan Musyawarah DPRD.

DPRD mengusulkan pemberhentian tersebut sekaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Hefriansyah dan Wakil Wali Kota Togar Sitorus pada 22 Februari 2022 mendatang.

Baca juga: Rp 240 Miliar APBD Pematangsiantar Mengendap, Edy Rahmayadi: Rakyat Butuh, tapi Bank yang Kaya

Adapun hasil usulan pemberhentian itu akan disampaikan oleh Pimpinan DPRD ke Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Eka Hendra menjelaskan, usulan pemberhentian tersebut berdasarkan ketentuan pasal 78 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara. Apabila ada kekeliruan dalam keputusan ini akan dilaksanakan semestinya," kata Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Eka Hendra saat membacakan keputusan paripurna.

Baca juga: Banyak APBD Mengendap di Bank, Ini Alasan Pemkot Pematangsiantar

Selain anggota DPRD, rapat paripurna juga dihadiri oleh Wali Kota Hefriansyah dan wakilnya, Togar Sitorus.

Menurut Hefriansyah, usulan pemberhentian merupakan kewenangan DPRD, yang memiliki hak konstitusi sebagai lembaga pengawasan, legislasi dan anggaran.

"(Paripurna) ini kan konstitusi. DPRD kan punya kapasitas untuk mengajukan (pemberhentian) masa jabatan Wali Kota yang akan berakhir 2017-2020 ini kan (paripurna) melalui mekanisme juga, jadi enggak ada masalah," ujar Hefriansyah kepada wartawan ditemui usai paripurna.

Hefriansyah tidak ingin menanggapi lebih jauh soal pemotongan akhir masa jabatan (AMJ), apabila Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Pilkada Pematangsiantar 2020 akan dilantik dalam waktu dekat.

Ia mengaku tidak ingin berandai-andai mengenai hal tersebut.

"Kita diundang oleh DPRD hadir atas nama konstitusi. Kalau aku tidak hadir berarti aku sudah melanggar konstitusi," katanya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com