MADIUN, KOMPAS.com,- Wali Kota Madiun Maidi memiliki cara unik untuk mendapat masukan terkait pemilihan lima kandidat sekretaris daerah (sekda) pengganti almarhum Rusdiyanto yang meninggal akibat Covid-19 beberapa waktu lalu.
Orang nomor satu di Pemkot Madiun itu tiba-tiba membagikan kuesioner yang berisi lima nama calon sekda di tengah rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Selasa (5/10/2021).
Padahal agenda rapat paripurna saat itu berupa penyampaian pandangan fraksi-fraksi di DPRD terkait RAPBD Kota Madiun tahun 2022.
Baca juga: Kota Madiun Masih PPKM Level 3, Wali Kota Maidi: Ada 8 RS Rujukan di Sini, Pasiennya dari Mana-mana
Saat hendak menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya memberikan kesempatan kepada Maidi untuk menyampaikan sesuatu hal.
Tak berapa lama kemudian, Maidi menyampaikan dirinya ingin meminta masukan dari anggota DPRD untuk memilih satu dari lima kandidat calon sekda yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Lima calon sekda itu yakni Sudandi (Kepala BKAD Kota Madiun), Ahsan Sri Hasto (Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat dan Pejabat Sementara Sekda), Soeko Dwi Handiarto (Kepala Bappeda), Agus Purwowidagdo (Kadis Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga) dan Gaguk Hariyono, (Inspektur Inspektorat).
Usai menerima amplop berisi lima nama calon sekda, Maidi meminta masing-masing anggota dewan mencontreng satu dari lima nama yang tertulis pada secarik kertas.
Baca juga: Kota Madiun Turun PPKM Level 2, Lampu Jalan Tetap Dimatikan Mulai Pukul 9 Malam
Anggota dewan diminta memilih satu calon sekda yang menurut para legislator itu berkualitas sebagai sekda defenitif kota pecel.
"Saya orangnya itu demokratis. Saya tidak alergi dikritik dan diberi pendapat orang lain. Saya sering sampaikan, kepala banyak itu lebih sempurna karena banyak pendapat-pendapat, sehingga kebijakan yang saya ambil (menentukan sekda) semua pertimbangan," kata Maidi saat ditemui Kompas.com usai mengikuti sidang paripurna, Selasa.
Salah satu pertimbangan itu, kata Maidi, diambil dari pendapat anggota DPRD.
Terlebih nanti posisi sekda sebagai pucuk pimpinan para ASN akan banyak berkomunikasi dengan DPRD.
Tak hanya itu, sekda juga berperan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tidak akan lepas dari DPRD.
“Saya tidak ingin terjadi front (beradu konflik). Kalau terjadi front akhirnya yang dirugikan masyarakat, karena kita amanahnya melayani masyarakat bukan dilayani masyarakat," ungkap Maidi.
Baca juga: 9 Siswa Dinyatakan Reaktif Saat Screening Kesehatan, PTM di Madiun Tetap Berjalan
Untuk itu, kebijakan yang dikeluarkan sekda harus pro dengan masyarakat.
Sementara DPRD selaku perpanjangan tangan rakyat harus tuut memberikan masukan calon sekda yang tepat.
Maidi menuturkan, hasil isian kuesioner itu akan menjadi salah satu pertimbangan menentukan nama ASN yang akan diangkat menjadi sekda.
Namun selain itu ada pula pertimbangan lain mulai dari uji kompetensi dan ujian lainnya.
“Pertimbangannya masih banyak sekali. Pertimbangan sekda itu bukan hanya sesaat. Apalagi sekda menjadi komandannya ASN dan harus menerjemahkan visi dan misi wali kota. Selain itu dia harus tahan bantingan di sini,” ucap Maidi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.