Terlebih nanti posisi sekda sebagai pucuk pimpinan para ASN akan banyak berkomunikasi dengan DPRD.
Tak hanya itu, sekda juga berperan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tidak akan lepas dari DPRD.
“Saya tidak ingin terjadi front (beradu konflik). Kalau terjadi front akhirnya yang dirugikan masyarakat, karena kita amanahnya melayani masyarakat bukan dilayani masyarakat," ungkap Maidi.
Baca juga: 9 Siswa Dinyatakan Reaktif Saat Screening Kesehatan, PTM di Madiun Tetap Berjalan
Untuk itu, kebijakan yang dikeluarkan sekda harus pro dengan masyarakat.
Sementara DPRD selaku perpanjangan tangan rakyat harus tuut memberikan masukan calon sekda yang tepat.
Maidi menuturkan, hasil isian kuesioner itu akan menjadi salah satu pertimbangan menentukan nama ASN yang akan diangkat menjadi sekda.
Namun selain itu ada pula pertimbangan lain mulai dari uji kompetensi dan ujian lainnya.
“Pertimbangannya masih banyak sekali. Pertimbangan sekda itu bukan hanya sesaat. Apalagi sekda menjadi komandannya ASN dan harus menerjemahkan visi dan misi wali kota. Selain itu dia harus tahan bantingan di sini,” ucap Maidi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.