Selain itu juga melalui kebijakan yang berfokus pada lansia dan institusi pendidikan.
“Kami juga mengoptimalkan sosialisasi aplikasi PeduliLindungi,” ucap dia.
Baca juga: Warga Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Saat Berkunjung ke Markas Polri di Jember
Bagi warga yang akan masuk tempat umum, wajib scan barcode guna mencegah penularan Covid-19.
Selanjutnya, faktor keempat adalah pelaporan secara real time.
Pihaknya akan berupaya untuk melaporkan capaian vaksinasi tersebut pada pemerintah pusat.
“Kami juga membuat aplikasi bersama Polres dan Unej untuk mempermudah sistem pelaporan ini kami pantau dengan aplikasi sendiri,” papar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.