Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Solo Turun ke PPKM Level 2, Kegiatan Warga Dilonggarkan, Ini Aturan Lengkapnya

Kompas.com - 05/10/2021, 19:42 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Solo turun menjadi level 2, seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/3272.

Dalam SE tersebut dikatakan bahwa status PPKM Level 2 Kota Solo berlaku mulai dari tanggal 5-18 Oktober 2021.

Terkait hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka minta ingatkan warganya tetap terapkan protokol kesehatan dan mulai menginstal aplikasi Peduli Lindungi.

Berikut ini sejumlah aturan di Kota Solo selama PPKM Level 2:

Baca juga: Heboh Kicauan Rasial Natalius Pigai, Gibran: Di Sini Mereka Aman, Semua Teman

1. Tempat pertemuan

salah satu bagian bangunan di Keraton SoloKOMPAS.com/NUR ROHMI AIDA salah satu bagian bangunan di Keraton Solo

Fasilitas umum seperti pusat kebugaran, gym, ruang pertemuan atau ruang rapat, meeting room dan ruang pertemuan kapasitas besar, bisa beroperasi dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen.

Lalu, penyediaan makanan dan minuman disajikan dengan model hidangan personal dan tertutup tidak ada hidangan prasmanan.

Sementara bagi pengunjung usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) atau PCR (H-2).

Baca juga: Gibran Geram Ada ASN Makan di Warung Saat Jam Kerja: Sanksinya Biar Diurus BKPPD

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com