Sementara itu, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Aceh Utara, Murzani, dihubungi terpisah menyebutkan, dirinya sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Aceh untuk melaporkan tanggul jebol itu.
Namun, ia mengatakan, bahwa kewenangan perbaikan tanggul itu berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Kami koordinasi ke Dinas PU Provinsi Aceh. Kita belum bisa pastikan kapan diperbaiki. Ini masih koordinasi dan ini kan masih tanggap darurat pasca banjir,” terangnya.
Sebelumnya tanggul jebol mengakibatkan banjir merendam lima desa di Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Banjir juga merusak satu rumah warga dan merendam satu sekolah, serta jalanan lintas nasional pada 1 Oktober 2021 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.