Selain itu, wisman juga harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 berbasis PCR.
Mereka juga harus mengisi aplikasi e-HAC dan juga terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi serta aplikasi WeloveBali.
Baca juga: Cerita Dharma, Bocah SD yang Rela Jualan Tisu Keliling Denpasar demi Bantu Ekonomi Keluarga
Wisman yang sudah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tak serta merta akan langsung diperbolehkan berkunjung ke sejumlah obyek wisata.
Meraka nantinya masih akan melalui test PCR di bandara.
Jika hasilnya menunjukkan negatif, wisman masih akan tetap menjalani karantina selama 8 hari.
Usai menjalani karantina 8 hari, wisman masih akan menjalani satu kali swab untuk memastikan dirinya negatif Covid-19.
Jika sudah dinyatakan negatif, wisman tersebut baru benar-benar diperbolehkan untuk beraktivitas di sejumlah obyek wisata yang tersebar di Pulau Dewata.
Seluruh biaya baik biaya PCR hingga penginapan selama karantina, akan ditanggung sepenuhnya oleh wisman.