BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengumumkan, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menerima penerbangan internasional per 14 Oktober 2021.
Langkah untuk membuka pintu internasional tersebut sejalan dengan perkembangan kasus Covid-19 di Bali yang terus membaik.
"Situasinya (Covid-19) cukup stabil dalam beberapa minggu ini, kami amati terus sehingga sudah diputuskan pada hari yang baik tanggal kearifan lokal Bali, itu pada tanggal 14 Oktober akan dibuka penerbangan internasional wisatawan mancanegara untuk masuk ke Bali," kata Koster, dalam jumpa pers di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali, Selasa (5/10/2021).
Koster menuturkan, saat ini, Pemprov Bali tengah menyusun alur kedatangan wisman saat tiba di Bali.
Baca juga: Berburu Kijang di Taman Nasional Bali Barat, Pria di Buleleng Ditangkap Polisi
Alur itu nantinya akan menjadi rujukan wisman sebelum dan sesudah menginjakkan kaki di Pulau Dewata.
Sejumlah alur yang dimaksud di antaranya, calon wisatawan harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Jika tidak, wisatawan tak akan diperbolehkan berkunjung ke Bali.
"Kemudian harus PCR H-3, dan juga mengisi aplikasi e-hac, dan juga terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi serta aplikasi WeloveBali," ujar dia.
Selain itu, wisman yang sudah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tak serta merta akan langsung diperbolehkan berkunjung ke sejumlah obyek wisata.
Menurut Koster, para wisman tersebut nantinya masih akan melalui test PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah.
Jika hasilnya menunjukkan negatif, wisman masih akan tetap menjalani karantina selama 8 hari.
"Kalau negatif akan ditempatkan di hotel sementara, kami tidak menyebut karantina tapi hotel sementara untuk penginapan selama 8 hari," kata dia.