Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Ungkap Alur Kedatangan Wisman ke Bali, Vaksin Dosis Lengkap hingga Karantina 8 Hari

Kompas.com - 05/10/2021, 15:11 WIB
Ach Fawaidi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mengumumkan, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menerima penerbangan internasional per 14 Oktober 2021.

Langkah untuk membuka pintu internasional tersebut sejalan dengan perkembangan kasus Covid-19 di Bali yang terus membaik.

"Situasinya (Covid-19) cukup stabil dalam beberapa minggu ini, kami amati terus sehingga sudah diputuskan pada hari yang baik tanggal kearifan lokal Bali, itu pada tanggal 14 Oktober akan dibuka penerbangan internasional wisatawan mancanegara untuk masuk ke Bali," kata Koster, dalam jumpa pers di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali, Selasa (5/10/2021).

Koster menuturkan, saat ini, Pemprov Bali tengah menyusun alur kedatangan wisman saat tiba di Bali.

Baca juga: Berburu Kijang di Taman Nasional Bali Barat, Pria di Buleleng Ditangkap Polisi

Alur itu nantinya akan menjadi rujukan wisman sebelum dan sesudah menginjakkan kaki di Pulau Dewata.

Sejumlah alur yang dimaksud di antaranya, calon wisatawan harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Jika tidak, wisatawan tak akan diperbolehkan berkunjung ke Bali.

"Kemudian harus PCR H-3, dan juga mengisi aplikasi e-hac, dan juga terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi serta aplikasi WeloveBali," ujar dia.

Selain itu, wisman yang sudah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tak serta merta akan langsung diperbolehkan berkunjung ke sejumlah obyek wisata.

Menurut Koster, para wisman tersebut nantinya masih akan melalui test PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah.

Jika hasilnya menunjukkan negatif, wisman masih akan tetap menjalani karantina selama 8 hari.

"Kalau negatif akan ditempatkan di hotel sementara, kami tidak menyebut karantina tapi hotel sementara untuk penginapan selama 8 hari," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com