Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tanahan sementara Mapolsek SU II sambil menunggu proses pemeriksaan.
"Tersangka kita kenakan pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama seumur hidup,” tegasnya.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Sementara itu, pelaku Erol mengaku tak menyesal setelah membunuh neneknya.
Ia mengaku kesal sering dimarahi neneknya karena selalu meminta uang.
“Saya tidak bekerja, jadi kalau beli rokok enggak ada duit, minta duit nenek selalu kena marah. Jadi saya kesal langsung lakukan itu,” ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.