KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengungkap penyelundupan sabu di dalam tulang ayam dari makanan yang dibawa pengunjung lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho mengatakan, kasus itu terungkap saat petugas memeriksa makanan yang dikirim pengunjung Lapas Garut, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Modus Mirip Film Luar Negeri, Warga Binaan Rutan Medaeng Selundupkan Ponsel dalam Buku
Petugas curiga pada makanan yang dibawa pengunjung banyak tulang ayam di dalam sayur tahu dan ayam.
Kemudian, petugas mengamati lebih teliti hingga membelah tulang ayam tersebut.
Baca juga: 22 Gajah Mati Diburu di Taman Nasional Way Kambas, Gading Hilang, Hutan Dibakar Pemburu
Saat diperiksa, ditemukan satu bungkus sabu di dalam tulang.
"Ditemukanlah satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam salah satu tulang ayam tersebut," ujar Kristyo melalui siaran pers di Garut, Senin, dikutip dari Antara.
Petugas lapas langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Garut dan melaporkan hasil temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat.
Kasus tersebut selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Terkait kejadian itu, Kristyo mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan lebih ketat.
"Kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar lebih memperketat pemeriksaan, penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas Garut," ujar Kristyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.