NGAWI, KOMPAS.com – Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Ngawi berinisial IRW (39) ditipu seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI aktif berpangkat mayor berinisial EP (43).
Akibat kasus itu, IRW mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
Baca juga: Berpapasan di Tikungan Tajam, 2 Truk Tabrakan di Ngawi
Kasubag Humas Polres Ngawi AKP Supardi mengatakan, kasus penipuan itu bermula saat IRW berkenalan dengan pelaku, EP, di media sosial.
“Keduanya kemudian saling berhubungan dengan intens melalui medsos,” kata Supardi melalui pesan singkat, Senin (4/10/2021).
Supardi menyebut, EP mengaku sebagai anggota TNI AD aktif berpangkat mayor. Padahal, EP merupakan telah dipecat dari kesatuannya pada 2007.
IRW yang tak mengetahui EP merupakan pecatan TNI pun menuruti kemauan itu.
“Untuk permintaan uang pelaku sampai terkumpul Rp 20 juta,” imbuh Supardi.
Ulah pelaku terbongkar ketika IRW mendapat informasi tentang kasus pencurian sepeda motor di Sragen. EP disebut ditangkap polisi karena kasus pencurian itu.
Korban lalu mendatangi Polres Sragen untuk memastikan informasi tersebut.
“Pelaku mengakui bahwa selama ini telah menipu korban,” ucap Supardi.
Baca juga: Diduga Terpeleset Saat Cari Kodok di Sungai, Seorang Warga Ngawi Ditemukan Tewas
Setelah itu, IRW melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Ngawi. Dari tangan pelaku, polisi menyita pakaian olahraga TNI AD, sebuah pisau sangkur, dan foto SK TNI AD.
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.