KOMPAS.com - Sesosok bayi mungil ditemukan tak bernyawa di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/10/2021).
Bayi malang itu merupakan anak pasangan A (22) dan Y (23).
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang AKP Agus Supriyadi mengatakan, bayi itu diduga dibunuh oleh orangtuanya.
Kini, sejoli tersebut telah ditangkap polisi. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga botol obat penggugur kandungan, satu strip obat sakit kepala, satu botol minuman bersoda, kain pel, dan dua ponsel.
Baca juga: Diminta Kekasihnya Gugurkan Kandungan, Perempuan di Semarang Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya
Agus menjelaskan, peristiwa ini bermula saat A meminta kekasihnya, Y, untuk menggugurkan janin yang dikandung.
"Pada Agustus 2021 tersangka laki-laki meminta menggugurkan dan mereka sepakat," ujar Agus, Senin (4/10/2021).
A sempat mencari informasi soal menggugurkan kandungan dari internet. Ia kemudian membeli obat penggugur kandungan lewat online shop.
Obat itu lantas diberikan kepada kekasihnya. Y lalu memenuhi permintaan A dengan meminum obat tersebut.
Baca juga: Sedang Memancing Ikan, Seorang Warga Temukan Mayat Bayi Mengapung di Sungai, Diduga Sengaja Dibuang