Fajar menjelaskan, insiden itu berawal saat ia meneruskan pertanyaan seorang kepala desa yang mengatakan ada 26 nama penerima PKH yang belum menerima uang.
Kemudian Fajar menjelaskan nama-nama tersebut belum masuk di daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi domain Kementerian Sosial.
“Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya.
Mendengar informasi itu, Risma kemudian mengecek kepada stafnya, ternyata datanya ada. Begitu pula dengan jawaban pihak bank yang bertugas mencairkan dana.
"Mendegar hal itu Ibu Menteri langsung berdiri ke arah saya" ungkapnya.
Baca juga: Dimarahi Risma, Fajar Napu, Pendamping PKH di Gorontalo Beri Penjelasan
Polisi saat ini masih terus mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang ditemukan tewas dalam bagasi Alphard di halaman rumahnya, pada Rabu (188/2021).
Informasi terkini, jenazah kedua korban, yakni Tuti dan Amalia Mustika Ratu, kembali diotopsi oleh polisi.
Polisi melakukan otopsi karena menemukan bukti baru.
Seperti diketahui, kedua korban telah dimakamkan pada 19 Agustus 2021.
"Kenapa kita lakukan otopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru dengan bukti penyebab kematian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago yang dihubungi, Senin (4/10/2021).
Selain itu, penyidik juga ingin melihat kembali luka pada tubuh yang menewaskan kedua korban tersebut.
"Kemudian di mana dari otopsi itu kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa, apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam, atau penyebab lainnya," ungkapnya.
Baca juga: Ada Bukti Baru, Jenazah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang Kembali Diotopsi
Proyek jembatan penghubung Desa Santan Tengah dan Santan Ilir di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), diduga dibangun tidak sesuai spesifikasi.