KOMPAS.com - Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek jembatan penghubung Desa Santan Tengah dan Santan Ilir).
Dalam sidak yang berlangsung pada akhir September 2021 itu, anggota DPRD Kukar menemukan sejumlah kerusakan pada jembatan.
Padahal, jembatan yang dibangun senilai Rp 14 miliar tersebut baru berusia enam bulan sejak pengerjaan pada Maret 2021.
"Itu berbahaya sekali kalau dilewati masyarakat. Ada besi keluar dari coran begitu," ujar Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, Minggu (4/10/2021).
Alif sempat mengirimkan sejumlah foto jembatan itu kepada Kompas.com.
Dalam dokumentasi tersebut tampak besi-besi menjulang di bagian bentang tengah jembatan.
Lalu, coran semen terkelupas hingga digenangi air. Di beberapa titik di atas bentang tengah jembatan terdapat tumpukan material tanah.
Terlihat pula bentangan terpal warna biru yang diikat pada besi di dua sisi jembatan.
Baca juga: Baru Usia 6 Bulan, Jembatan Santan Senilai Rp 14 Miliar di Kukar Sudah Rusak
Alif menuturkan, masa kontrak pengerjaan jembatan itu sudah habis.
Jembatan tersebut seharusnya siap digunakan masyarakat, meskipun masih dalam perawatan kontraktor.
"Proyek itu dianggarkan di APBD murni 2021 sehingga baru berusia sekitar enam bulan. Kontrak (waktu pengerjaan) sudah kelar, tersisa masa perawatan 2 sampai 3 bulan lagi oleh kontraktor," ucapnya.
Baca juga: Habiskan Dana Rp 14 Miliar, Jembatan Antardesa di Kukar Justru Jadi Sorotan, Ini Kondisinya
Dugaan Alif, penyebab jembatan tersebut sudah rusak karena dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
"Besi keluar, artinya enggak sesuai spesifikasi. Buruk kualitasnya, jadi berbahaya saat dilintasi. Masa besi mencuat di tengah jalan begitu," tuturnya.
Karena menganggap pengerjaan jembatan di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur, itu tidak sesuai spesifikasi, Alif meminta penegak hukum untuk menelusuri dugaan pelanggaran proyek itu.
Baca juga: Update Banjir di Sintang Kalbar, 1 Jembatan Gantung Putus, 6 Rumah Rusak Berat
"Tentu ini jadi catatan kami, jangan sampai kontraktor kerja dengan kualitas seadanya. Bikin proyek enggak bermanfaat. Kami minta penegak hukum masuk ke dalamnya telusuri," ungkapnya.
Terkait kondisi jembatan itu, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengaku sudah mendapat laporannya.
Akan tetapi, dia belum bisa mendetailkan duduk perkara karena belum mengecek lokasi.
Baca juga: Jembatan Sei Alalak di Banjarmasin Belum Diresmikan, Jokowi Minta Dibuka untuk Umum
"Tapi kalau masih dalam perawatan berarti tanggung jawab pihak ketiga (kontraktor). Tapi, kalau itu kesalahan konstruksi berarti harus ada revisi. Kalau ada indikasi pengerjaan tidak sesuai ketentuan ya diproses secara hukum, itu saja," paparnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.